
Ketua AMPG Mendesak Bupati Garut Mengevaluasi Kinerja PDAM Garut
Garut, 5 Juli 2021
Ketua AMPG, Menilai carut marut kinerja Kepala PDAM Garut dalam melaksanakan kinerjanya, Terlihat dari perencanaan dalam pengelolaan, serta pengendalian dan penatausahaan operasional tahun 2020 – 2021.
Ketua AMPG, mendesak Keterbukaan Informasi Publik sesuai UU No 14 Tahun 2008 dan Perda Tranparansi Publik No 17 Tahun 2008 dalam pengelolaan dan perencanaan program PDAM Garut.
Apalagi, tegas dalam perda No. 6 Tahun 2010 tentang PDAM Perencanaan dan Pengelolaan harus sesuai dengan Tugas, Pokok dan Fungsi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua AMPG, mendesak Inspektorat melakukan audit kinerja dan audit pengelolaan keuangan PDAM yang tidak sesuai dengan, perencanaan dan Pengendalian dalam Perda No 6 Tahun 2010 tentang PDAM.
Demikian, di sampaikan agar menjadi perhatian bagi seluruh Intansi terkait dalam proses pengawasan masyarakat dalam pengelolaan operasional PDAM di Kabupaten Garut.
# Evaluasi kinerja PDAM Garut
# Restrukturisasi Pejabat PDAM
# Carut Marut PDAM Garut 2021
