Ketua AMPG Menyoroti temuan BPK RI terhadap Pelaksanaan Penataan DTW Pantai Sayang Heulang Garut T.A 2021 – 2022 Sebesar 14 Miliyar

Ketua AMPG *

Ketua AMPG melihat adanya dugaan penyalahgunaan penggunaan keuangan negara oleh pelaksana penataan DTW Sayang Heulang Garut T.A 2021 – 2022 yang di laksanakan oleh PT ANDIKA PERSADA RAYA sebesar 14 Miliyar.

Adanya penyalahgunaan keuangan negara atau KKN di duga oleh PT ANDIKA PERSADA RAYA dengan Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Garut, di pertegas dengan adanya temuan BPK RI terhadap audit finansial dan audit kinerja dalam pelaksanaan tersebut.

Belum beberapa bulan, sudah adanya kerusakan kerusakan secara teknis di lapangan yang mengakibatkan kualitas dari pada pembangunan yang tidak sesuai dengan RAB dan Kerangka Acuan Kerja antara Dokumen Penawaran Pelaksanaan dengan Pelaksanaan di Lapangan.

Saat ini Ketua AMPG mendapatkan laporan baik dari masyarakat dan BPK RI hasil dari audit dan atau temuan terhadap kerugian Negara yang bersumber dari APBD ( Banprop ), oleh karena hal tersebut ketua AMPG meminta kepada APH untuk menindaklanjuti temuan BPK RI terhadap temuan finansial dan ketidaksesuaian antara RAB dengan Pelaksanaan di Lapangan.

Oleh sebab itu, Ketua AMPG mendesak APK dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat tersebut.

Dan kami siap untuk melakukan pengawasan terhadap proses penyelidikan yang di lakukan oleh APH, BPK RI dan meminta kepada seluruh masyarakat untuk melakukan pengawasan publik.

Demikian di sampaikan ketua AMPG di kantor.

Diterbitkan oleh BRIGADE ONLINE

Brigade Online adalah Media Informasi IPOLEKSOSBUDHANKAM . !!!

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai