Perspektif Keadilan Sosial dan Kerawanan Bencana di Kab Garut dari Aspek Kajian lingkungan … !!!

Oleh : Ivan Rivanora

Mengkaji Perspektif Keadilan Sosial dalam Pemanfaatan Sumber Daya Alam Panas Bumi di Kabupaten Garut Berdasarkan Peraturan Dan Perundang Undangan:

  1. Pasal 33 UUD 1945 , Undang-Undang No.27 Tahun 2003 Tentang Panas Bumi, Peraturan Pemerintah No.70 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Kegiatan Usaha Panas Bumi, Peraturan Pemerintah No.70 Tahun 2009 Tentang Konservasi Energi, struksi Presiden RI No.13 Tahun 2011
  2. Instruksi Presiden RI No.13 Tahun 2011, Tentang Penghematan Energi Dan Air, Peraturan Menteri ESDM No.01 Tahun 2012, Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Energi terbarukan, Batubara, Dan Gas Serta Transmisi Terkait,Peraturan Menteri ESDM No.7 Tahun 2011, Tentang Kode Etik Dan Tata Tertib Dewan Energi Nasional, Peraturan Menteri ESDM No.15 Tahun 2010, Tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Energi Baru Terbarukkan, Batubara Dan Gas Serta Transmisi Terkait, Peraturan Menteri ESDM No.03 Tahun 2010, Tentang Alokasi pemanfaatan Gas Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri, Keputusan Menteri ESDM No.0539 K/30/MEM/2012, Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 1534 K/30/MEM/2008 Tentang Penetapan Wilayah Kerja Pertambangan Panas Bumi Di Daerah Sokoria, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Keputusan Menteri ESDM No.1992 K/12/MEM/2011

Kabupaten Garut secara geogafis memiliki ruang lingkup yang bernilai strategis. Dengan posisi letaknya yang meliputi pegunungan, pantai dan laut, tentunya beragam potensi sumber daya alam tersimpan didalamnya. Berjajar Gunung Guntur ( 2.191 mdpl), Gunung Cikuray ( 2.281 mdpl), Gunung Papandayan ( 2.665 mdpl) dan ratusan km pantai di pantai selatan Jawa Barat menjadi situs alam Kabupaten Garut sebagai lingkungan hidup manusianya. Disamping itu, posisi demografi yang menunjukkan angka tinggi menjadi satu potensi ketersediaan sumberdaya manusia yang mencukupi untuk melakukan pembangunan secara kontinyu.
Sebagaimana diketahui oleh publik secara umum, potensi sumber daya alam di Kabupaten Garut bukan hanya sekedar wacana. Namun telah menjadi semacam identitas bagi dirinya sebagai daerah yang menggantungkan keberlangsungan hidupnya dari pemanfaatan sumber daya alam. Mulai dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, mineral, hingga energi dari panas bumi menjadi sumber penghasilan daerah untuk melaksanakan pembangunan. Pada sektor pendapatan dalam APBD Kabupaten Garut tahun 2019/2020, tercatat bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, pertanian dan kehutanan menunjukkan sebagai sumber pendapatan yang cukup signifikan di kab Garut.

# Rekonsolidasi Kontrak SDA di Kab Garut

# Stop, Kerusakan Lingkungan di Hulu Sungai Cimanuk Garut

# Gerakan, Penanaman 1 Juta Pohon di lahan2 yang gundul di Kab Garut

Ngabuka Garut 2021 ???

Ngabuka Garut 2021

Garut, 10 November 2021

Menurut Ketua Yayasan Putra Garuda Utama Natanagara Kesenian daerah merupakan suatu budaya yang keberadaannya sangat melekat di dalam struktur masyarakat daerah dan perkembangannya dipercepat oleh seringnya budaya tersebut dipentaskan dalam acara acara ritual seperti pernikahan, peresmian dan acara yang lain.

Walaupun demikian disisilain perkembangan
kesenian dan kebudayaan daerah juga kian terancam tertinggal dengan cepatnya laju perkembangan zaman di era globalisasi ini.


Dalam rangka untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia menjadi masyarakat berkepribadian dalam kebudayaan,berdikari secara ekonomi, dan berdaulat secara
politik merupakan tri sakti bangsa Indonesia.

Generasi muda sebagai generasi penerus bangsa harus mampu mengikuti perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi seiring dengan berkembangnya zaman tanpa harus meninggalkan nilai-nilai budaya
bangsa.

Untuk itu, sebagai salah satu ujung tombak bangsa pemerintah pada khususnya dituntut untuk
berpartisipasi lebih aktif dalam memelihara dan melestarikan kebudayaan SUNDA agar tidak tertinggal akibat
perkembangan zaman yang sangat pesat. Pemerintah dengan menjamin kebebasan masyarakat Dalam
memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.


Memajukan Kebudayaan, Merawat Keragaman, Menghargai Budaya dan Bahasa beserta adat istiadatnya
yang membentuk masyarakat Sunda. Keragaman inilah yang mendasari Pagelaran Seni Budaya Ngaguar
Budaya Karuhun (NGABUKA) Garut. Oleh karenanya,dibutuhkan perspektif yang adil dan tidak mengkotak￾kotakkan dalam melihat budaya masyarakat kita.

Setiap unsur kebudayaan perlu dipertimbangkan untuk
dilindungi, dikelola dan diperkuat. Itulah sebabnya Yayasa Putra Garuda Utama Natanagara menggunakan
pengertian kebudayaan yang paling netral, ramah dan terbuka,yakni segala sesuatu yang berkaitan dengan Cipta,
Rasa, Karsa dan hasil karya Masyarakat.

Singkat kata, Yayasan Putra Garuda Utama Natanagara Sangat mendukung Program Pemulihan ekonomi dan penanggulangan Pandemi Covid – 19 melalui percepatan program Vaksinasi Covid– 19 demi kemajuan Seni dan kebudayaan sebagai nilai nilai luhur yang berdampak terhadap banyak sektor kehidupan dan berpengaruh terhadap kepribadian, ketahanan, kerukunan dan kesejahteraan bangsa.

Oleh karenanya, dalam usaha untuk
mempercepat program pemulihan ekonomi masyarakat, kami mempunyai suatu gagasan, yang mana dapat menyesuaikan dengan pendekatan seni dan kebudayaan yang ada di kab Garut untuk mengimplementasikan program pemajuan kebudayaan yang Insyallah akan di laksanakan pada hari Kamis, 25 November 2021 di Art Center Desa Jayaraga Kabupaten Garut.

# Ngabuka Garut

# Ngaguar Budaya Karuhun Garut

# 25 November 2021

# Art Center ( Rumah Budaya ) Garut

# Yayasan Putra Garuda Utama Natanagara

Ngabuka Garut ???

Garut, 10 November 2021

BRIGADE ONLINE. COM

Ngabuka Garut

Kesenian daerah merupakan suatu budaya yang keberadaannya sangat melekat di dalam struktur masyarakat daerah dan perkembangannya dipercepat oleh seringnya budaya tersebut dipentaskan dalam acara￾acara ritual seperti pernikahan, peresmian dan acara yang lain.

Walaupun demikian disisilain perkembangan
kesenian daerah juga kian terancam tertinggal dengan cepatnya laju perkembangan zaman di era globalisasi ini.


Yayasan Putra Garuda Utama Natanagara. Dalam rangka untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia menjadi masyarakat berkepribadian dalam kebudayaan,berdikari secara ekonomi, dan berdaulat secara
politik.

Generasi muda sebagai generasi penerus bangsa harus mampu mengikuti perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi seiring dengan berkembangnya zaman tanpa harus meninggalkan nilai-nilai budaya
bangsa.

Untuk itu, sebagai salah satu ujung tombak bangsa pemerintah pada khususnya dituntut untuk
berpartisipasi lebih aktif dalam memelihara dan melestarikan kebudayaan SUNDA agar tidak tertinggal akibat
perkembangan zaman yang sangat pesat. Pemerintah dengan menjamin kebebasan masyarakat Dalam
memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.


Memajukan Kebudayaan, Merawat Keragaman, Menghargai Budaya dan Bahasa beserta adat istiadatnya
yang membentuk masyarakat Sunda. Keragaman inilah yang mendasari Pagelaran Seni Budaya Ngaguar
Budaya Karuhun (NGABUKA) Garut. Oleh karenanya,dibutuhkan perspektif yang adil dan tidak mengkotak￾kotakkan dalam melihat budaya masyarakat kita.

Setiap unsur kebudayaan perlu dipertimbangkan untuk
dilindungi, dikelola dan diperkuat. Itulah sebabnya Yayasa Putra Garuda Utama Natanagara menggunakan
pengertian kebudayaan yang paling netral, ramah dan terbuka,yakni segala sesuatu yang berkaitan dengan Cipta,
Rasa, Karsa dan hasil karya Masyarakat.

Singkat kata, Yayasan Putra Garuda Utama Natanagara Sangat mendukung Program Vaksinasi Covid– 19 dan kemajuan Seni Kebudayaan Sunda yang berdampak terhadap banyak sektor kehidupan.

Berpengaruh terhadap kepribadian, ketahanan, kerukunan dan kesejahteraan bangsa.

Oleh karenanya, dalam usaha untuk
mempercepat program Vaksinasi, kami mempunyai suatu gagasan, yang mana dapat menyesuaikan dengan pendekatan seni dan kebudayaan yang ada di kab Garut.

# Ngabuka Garut

# Ngaguar Budaya Karuhun Garut

# 25 November 2021

# Yayasan Putra Garuda Utama Natanagara

INDONESIA MENGGUGAT . !!!

BRIGADE ONLINE. COM

Makna ” Indonesia Menggugat ” menurut Ketua Umum BRIGADE NKRI Merupakan Suatu Kemerdekaan Jiwa Seorang Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia Ir. Soekarno dalam melawan Penjajajahan.

Dalam situasi saat ini Penjajajahan menurut ketua umum BRIGADE NKRI merupakan Penjajahan Gaya Baru yaitu Neoliberalisme, Neokomunisme, Neo Imperialisme dan Neokolonialisme sebagai suatu paham yang sengaja di masukan ke dalam sendi sendi kehidupan masyarakat dengan cara yang sangat halus.

Kebebasan berserikat dan berkumpul di atur dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia, merupakan HAK.

Kemerdekaan dan kebebasan berfikir merupakan suatu hak yang di berikan oleh Tuhan YME kepada setiap ciptaaNya.

Saat ini, Ketua Umum BRIGADE NKRI ingin mempertegas bahwa situasi politik sudah menjajah kemerdekaan berfikir dan kemerdekaan jiwa dalam menyuarakan kebebasan dalam bingkai PANCASILA.

Geopolitik yang sudah di paksakan dalam situasi saat ini, akan menjadi penyulut Gerakan Indonesia Menggugat terhadap penjajahan Gaya Baru.

Gerakan Indonesia Menggugat saat ini akan hidup menjadi simbol perlawanan terhadap penjajahan dalam kebebasan berserikat dan berkumpul di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Semangat Gerakan Indonesia Menggugat saat ini akan memberikan spirit bagi seluruh rakyat Indonesia Bangkit Melawan atau Diam Tertindas dan besok atau tidak sama sekali.

# Gerakan Indonesia Menggugat

# Bangkit Melawan Atau Diam Tertindas

# Besok atau Tidak Sama Sekali

Ketua Umum BRIGADE NKRI Mengajak Masyarakat Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam menjaga Kedaulatan Negara

BRIGADE ONLINE . COM

Tujuan negara secara umum adalah menyelenggarakan kesejahteraan dan kebahagiaan rakyatnya. Tujuan negara merupakan pedoman dalam menyusun dan mengendalikan alat perlengkapan negara serta mengatur kehidupan rakyatnya. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Unsur-unsur terbentuknya negara Kesatuan Republik Indonesia adalah :

  1. Rakyat. Rakyat Indonesia adalah semua orang yang tinggal dan berdiam di negara Indonesia. …
  2. Wilayah. …
  3. Pemerintah yang berdaulat. …
  4. Pengakuan dari negara lain.

NKRI adalah negara yang dibentuk berdasarkan semangat kebangsaan (nasionalisme), yaitu tekad warga negara Indonesia untuk membangun dan memajukan masa depan bangsa walaupun berbeda ras, agama, budaya, suku, serta adat istiadat

Agar Indonesia tidak terpecah belah karena perbedaan suku, budaya, agama, ras, dan golongan yang ada. Dan agar masyarakat selalu tentram, damai, kompak, dan sejahtera.

Negara kesatuan adalah negara berdaulat yang diselenggarakan sebagai satu kesatuan tunggal, di mana pemerintah pusat adalah yang tertinggi dan satuan-satuan subnasionalnya hanya menjalankan kekuasaan-kekuasaan yang dipilih oleh pemerintah pusat sebagai didelegasikan.

Ciri-ciri negara kesatuan:

  • Hanya terdiri satu undang-undang dasar, kepala negara, dewan menteri dan dewan perwakilan rakyat.
  • Kedaulatan negara mencakup kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar yang telah ditandatangani oleh pemerintah bagian pusat

Dengan demikian NKRI adalah negara kesatuan dengan bentuk pemerintahan republik, dengan nama negara Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945, merupakan awal berdirinya Negara Kesatuan Republik IndonesiaNKRI terdiri dari wilayah kepulauan yang tersebar dengan beraneka ragam adat, budaya, suku, dan keyakinan.

# PANCASILA

# UUD 1945

# BHINEKA TUNGGAL IKA

# NKRI HARGA MATI

AMPG Mendukung Percepatn Pemulihan Ekonomi Masyarakat di Kab Garut

BRIGADE ONLINE .COM

Garut – 21 Oktober 2021

Ketua AMPG mendesak percepatan pemulihan ekonuomi masyarakat Garut, mengingat dampak Pandemi Covid 19 sangat bepengaruh besar terhadap perekonomian masyarakat Garut

Ketua AMPG mengajak semua elemen masyarakat tidak boleh saling menyalahkan dalam bencana nasional tersebut, mengingat persatuan dan kesatuan menjadi jalan keluar dari Pandemi Covid 19 di Kabupaten Garut.

AMPG mendesak kebijakan ekonomi harus di konsentrasikan kepada masyarakat yg berpenghasilan rendah, mengingat dampak Pandemi ini di rasakan oleh semua kalangan.

Pasca Pandemi covid 19 tahun 2022, Pemerintah pusat, maupun daerah harus lebih meningkatkan pelayanan publik terhadap masyarakat terdampak.

Demikian, di sampaikan ketua AMPG dalam acara persiapan ngabuka Garut yang insyallah di laksanakan 22 November 2022 dalam bingkai semangat ” Membangun Garut Pasca Pandemi Covid 19 di Kab Garut “. Kontributor Wawan

Ketua Umum BRIGADE NKRI Mengajak Pemerintah dan Masyarakat Memperkuat Nilai – Nilai Nasionalisme dan Patriotisme di tengah Pandemi Covid 19 …….

  • BERITA > GENERAL

Makna Pancasila Sebagai Pandangan Hidup, Ketahui Isi dari Kelima Butirnya

Garut – Jawa Barat :- Teman-teman pasti sudah tahu kalau Pancasila adalah dasar negara kita. Karena itulah kita menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup. Apa maksud dari Pancasila sebagai pandangan hidup? Itu artinya kita menjadikan Pancasila sebagai pedoman di setiap hal yang kita lakukan. Jadi sikap kita sebagai warga negara Indonesia juga harus mencerminkan nilai-nilai yang ada pada setiap butir Pancasila. Makna Pancasila Sebagai Pandangan Hidup

1. Ketuhanan yang Maha Esa

Sila pertama ini mengartikan bahwa kita sebagai warga negara Indonesia mempercayai dan bertakwa pada Tuhan. Tentunya ini disesuaikan dengan agama dan kepercayaan yang dimiliki oleh masing-masing orang, ya.

Karena itu makna dari sila ini juga berarti kita perlu saling menghormati antar umat beragama sehingga tercipta kehidupan yang rukun.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sila kedua ini kita sebagai warga negara diminta untuk memahami bahwa setiap manusia memiliki derajat yang sama, sehingga kita harus saling menyayangi satu sama lain. 

Kita juga harus saling menjaga dan membantu sesama, membela kebenaran dan keadilan, dan bekerjasama untuk kedamaian negara kita

3. Persatuan Indonesia

Sila ketiga berarti kita harus menempatkan kesatuan, persatuan, dan kepentingan negara dari kepentingan masing-masing. 

Kita harus mempunyai kepribadian yang rela berkorban demi negara Indonesia, mencintai bangsa Indonesia dan tanah air, serta bangga pada negara. 

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Khidmat dan Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

Sila keempat ini mengajak kita untuk tidak memaksa-kan kehendaknya pada orang lain dan mengutamakan kepentingan negara dan orang lain. 

Terkadang kita akan menemukan perbedaan pendapat dan cara pandang. Namun, kita harus menyelesaikannya dengan cara bermusyawarah atau berdiskusi.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Makna dari sila ini berarti mengembangkan perbuatan luhur dengan cara kekeluargaan dan gotong royong, selalu bersikap adil.

Selain itu kita harus seimbang antara hak dan kewajiban dengan juga menghormati hak-hak orang lain. 

Nah, itu tadi adalah arti kelima pancasila sebagai pandangan hidup kita dan juga negara. ( BRIGADE ONLINE )


< KembaliTelah dilihat 24202 kali

BERITA UTAMA

Mata Ajar Pendidikan Pancasila Dipercaya Persempit Ruang Gerak Terorisme

Stafsus BPIP Sebut Etika dan Nilai Kemanusiaan Kunci Kemajuan Ruang Digital Indonesia

Era Digital Ikatan Empati dan Kebersamaan Seharusnya Makin Kuat

SOSIAL MEDIA
FOTO PILIHAN
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar Lomba Orasi 1 Juni

Dengan Tema: Pancasila Dalam Tindakan - Bersatu Untuk Indonesia Tangguh

Lomba ini dibagi 3 kategori yaitu Kategori Pelajar Tingkat SD, Kategori Pelajar Tingkat SLTP/SLTA/Sederajat, dan Kategori Mahasiswa.

Periode Pendaftaran dimulai 1 Juni - 15 Juni 2021, tunggu apa lagi sobat? Yuk siapkan diri untuk berkreasi di bulan Pancasila!

Pendaftaran di link berikut: http://bit.ly/LombaOrasi1Juni
.
#BulanPancasila2021
#CeritaPancasila
#BPIP

Lomba Orasi 1 Juni

Seleksi JPT

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar Lomba Orasi 1 Juni

Dengan Tema: Pancasila Dalam Tindakan - Bersatu Untuk Indonesia Tangguh

Lomba ini dibagi 3 kategori yaitu Kategori Pelajar Tingkat SD, Kategori Pelajar Tingkat SLTP/SLTA/Sederajat, dan Kategori Mahasiswa.

Periode Pendaftaran dimulai 1 Juni - 15 Juni 2021, tunggu apa lagi sobat? Yuk siapkan diri untuk berkreasi di bulan Pancasila!

Pendaftaran di link berikut: http://bit.ly/LombaOrasi1Juni
.
#BulanPancasila2021
#CeritaPancasila
#BPIP

Lomba Orasi 1 Juni

Seleksi JPT

Alamat
Jl. Cimanuk Jayaraga No 77 Garut Jawa Barat
Telepon : 085323475559

Ketua LBH BN Sesalkan Aksi Pemukulan Terhdap Nakes di Kabupaten Garut

Garut, 12 Juli 2021

BRIGADE ONLINE. 12 Juli 2021

Garut, Brigade Online – Kembali terjadi penganiayaan terhadap Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Garut, kali ini terjadi di Puskesmas Cikajang, Dian Kuswandi korban Insiden pemukulan yang terjadi setelah melakukan pemeriksaan pasien yang sedang kritis dan berujung meninggal dunia, Minggu malam (11/07).

Saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya Dian membenarkan aksi pemukulan terjadi saat sedang memeriksa pasien yang kondisinya kritis, saat diperiksa sudah meninggal dunia kemudian memberitahukan pada pihak keluarga, tidak terima akhirnya melakukan aksi pemukulan, Senin (12/07).

“Sebelum melakukan pemeriksaan pihak dokter sudah menyarankan pasien untuk melakukan pemeriksaan ke RSU Garut. Lantaran melihat kondisi dengan ciri-ciri Covid-19 guna dilakukan pro PCR dan EKG, namun keluarga pasien menolak,” tuturnya di ujung telepon.

Dian mengaku, keluarga pasien yang tidak terima keluarganya meninggal dunia, seketika melayangkan pukulan terhadap dirinya, namun dapat dihindarinya dan hanya mengenai lengan bagian kanan saja.

Dian juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Kepala Puskesmas, dan menceritakan kejadian ini pada Kepolisian Sektor Cikajang. “Kalau laporan masih dipikir-pikir dan konsultasi dengan kedinasan,” cetusnya.

Di lain tempat, Wakil Bupati Garut Dr. H. Helmi Budiman, menyesalkan adanya aksi pemukulan terhadap tenaga kesehatan yang terjadi di wilayahnya. Apalagi saat ini kondisi tenaga kesehatan kesulitan dengan banyaknya pasien yang terkonfirmasi Covid-19.

“Kami menyesalkan kejadian tersebut. Seharusnya memberikan support pada nakes yang sibuk dengan penanganan pasien yang terkonfirmasi Covid-19,” ujar Helmi Budiman.

Helmi menuturkan, insiden pemukulan terhadap nakes seharusnya tidak terjadi. Kalau keluarga pasien bisa menahan emosi. “Mereka sudah berupaya maksimal melakukan pelayanan. Apalagi saat ini banyak nakes yang terpapar Covid-19,” 

# BRIGADE ONLINE 2021

# Ketua LBH BN

Pesan Ketua Umum BRIGADE NKRI Terhadap Satgas Covid – 19 PPKM Darurat Garut 2021,…

Garut, 7 Juli 2021

B.O . BRIGADE ONLINE

Berkaitan dengan penegakan PPKM di Kabupaten Garut yg saat ini sudah masuk zona merah, Ketua Umum BRIGADE NKRI menyampaikan masih ada beberapa pelaku usaha yang membandel yg masih beroperasi yg seharusnya tutup sementara.

Satgas Covid Kab. Garut sudah melakukan tugas penindakan terhadap pelanggar PPKM Darurat, tetapi penindakan tsb terkesan tebang pilih karena masih banyak pelaku usaha yg mengoperasinalkan lahan pekerjaannya dan belum ada tindakan Satgas Covid – 19 di Kabupaten Garut.

Berkaitan dengan hal teresebut BRIGADE NKRI mendukung langkah pemerintah guna memutus matas rantai penyebaran Covid 19 khususnya di Kab. Garut dan BRIGADE NKRI mendukung langkah pemerintah melakukan penindakan terhadap para pelaku usaha yang melanggar aturan pemerintah.

Akan tetapi dalam penindakan tersebut BRIGADE NKRI meminta kepada Satgas Covid 19 Kabupaten Garut Garut dilakukan secara merata tanpa adanya kesan tebang pilih sehingga upaya pemutusan mata rantai Covid – 19 di Kab. Garut akan maksimal.

Demikian, di sampaikan Ketua Umum BRIGADE NKRI . M. R IVAN RIVANORA

# PPKM Darurat Covid -19 Garut
# Stay at Home

Krisis Air Bersih, Wilayah Garut Utara LBH BN Akan Gugat PDAM Garut,…

BRIGADE ONLINE – 2021

Sejumlah wilayah di Garut Utara saat ini mengalami krisis air bersih seiring terjadinya musim kemarau. Warga di wilayah tersebut mengaku kesulitan untuk mendapatkan air bersih. 

Hal itu terjadi menyusul mulai menurunnya debit air pada sumber mata air memasuki kemarau saat ini. Kondisi tersebut paling dirasakan di wilayah-wilayah langganan kesulitan air bersih, seperti di Kecamatan Selaawi, Balubur Limbangan, Cibatu, dan Kecamatan Cibiuk.

Sebagian warga selama ini untuk pemenuhan kebutuhan air bersih  khususnya air minum dari sumur gali dirumah mereka. Bahkan, ada warga yang terpaksa haris menggali sumur lebih dalam karena kurangnya debit air. Mereka berharap ada titik sumber air tambahan agar debit air sumur dapat terjaga.

Sementara untuk  memenuhi keperluan sehari-hari seperti mencuci baju dan barang keperluan rumah tangga, sebagian mereka memanfaatkan aliran kali atau sungai yang debit airnya masih dinilai mencukupi.

Warga yang memiliki kolam ikan atau pengairan areal pesawahan mengaku pasrah.  Karena jaringan irigasi maupun aliran sungai di wilayah pesawahan mengalami penyusutan bahkan sudah mulai kering. Terlebih saat ini sepanjang aliran sungai banyak terlihat tumpukan berbagai jenis sampah.

“Banyak sumur di daerah kita sudah mulai berkurang drastis debit airnya. Untungnya ada aliran irigasi dari sungai Cipancar yang dapat kita manfaatkan untuk mandi atau cuci baju dan alat dapur. Sedangkan untuk kolam ikan, banyak yang mulai dibiarkan kering karena memang enggak ada sumber airnya. Kalau pun menarik air dari sungai, butuh biaya lumayan besar. Apalagi kondisi Covid-19 seperti sekarang, dari mana biayanya?” 

Ketua Advokasi LBH BN menyebutkan, saat ini, banyak aliran irigasi di daerah Garut utara limbangan sudah mulai kehilangan debit airnya.  Berkurangnya debit air juga dirasakan masyarakat secara luas, Perencanaan, pengendalian dan Pelaksanaan PDAM yang dinilai buruk menjadi salah satu indikator keresahan masyarakat saat ini.

Apabila PDAM tidak segera mengantisipasi hal tersebut, maka LBH BN akan mengajukan Gugatan terhadap dugaan Pelanggaran Perundang – Perundangan dan Ketentuan yang berlaku .

# LBH BN Akan Gugat PDAM Garut
# Laporan Pengaduan Masyarakat

Ketua AMPG, Carut Marut Pengelolaan PDAM Garut

Garut, 5 Juli 2021

Ketua AMPG, Menilai carut marut kinerja Kepala PDAM Garut dalam melaksanakan kinerjanya, Terlihat dari perencanaan dalam pengelolaan, serta pengendalian dan penatausahaan operasional tahun 2020 – 2021.

Ketua AMPG, mendesak Keterbukaan Informasi Publik sesuai UU No 14 Tahun 2008 dan Perda Tranparansi Publik No 17 Tahun 2008 dalam pengelolaan dan perencanaan program PDAM Garut.

Apalagi, tegas dalam perda No. 6 Tahun 2010 tentang PDAM Perencanaan dan Pengelolaan harus sesuai dengan Tugas, Pokok dan Fungsi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua AMPG, mendesak Inspektorat melakukan audit kinerja dan audit pengelolaan keuangan PDAM yang tidak sesuai dengan, perencanaan dan Pengendalian dalam Perda No 6 Tahun 2010 tentang PDAM.

Demikian, di sampaikan agar menjadi perhatian bagi seluruh Intansi terkait dalam proses pengawasan masyarakat dalam pengelolaan operasional PDAM di Kabupaten Garut.

# Evaluasi kinerja PDAM Garut
# Restrukturisasi Pejabat PDAM
# Carut Marut PDAM Garut 2021

PILKADES ULANG,……

Seperti Sengketa Pilkades Desa Samarang, Desa Jatiwangi,Mekarjaya dan Desa Desa yang lainya,…….

Masyarakat atau ( Calon Kades ) Yang Tidak Puas Atas Pelaksanaan PILKADES Dapat Melakukan Upaya Pilkades Susulan Seperti Desa Cibodas, Melalui Perbup Nomor 30 Tahun 2021,……

Garut, 14 Juni 2021

Seperti desa Cibodas yang Sempat di tunda karena diberhentikannya Panitia Pemilihan Kepala Desa ( PPKD ) desa Cibodas kecamatan Cikajang oleh Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) saat Pilkades Serentak 2021 minggu lalu, Pemerintah Daerah memastikan Pilkades untuk desa Cibodas secepatnnya akan dilaksanakan,….

Disampaikan Bupati Rudy Gunawan, penentuan pelaksanaan Pilkades susulan desa Cibodas merupakan hasil rapat koordinasi dan konsultasi dengan Pimpinan DPRD Garut dan Komisi 1 DPRD.

” Dalam hasil rapat kordinasi dan konsultasi tersebut disepakati bahwa Pilkades Cibodas dilaksanakan bulan Juli 2021, supaya bisa dilantik serentak pada tanggal 29 Juli 2021 nanti” ungkap Rudy.https://googleads.g.doubleclick.net/pagead/ads?client=ca-pub-5096418527685316&output=html&h=300&adk=2950402294&adf=2021836396&pi=t.aa~a.3985241578~i.10~rp.4&w=360&lmt=1623683222&num_ads=1&rafmt=1&armr=3&sem=mc&pwprc=2896018199&psa=0&ad_type=text_image&format=360×300&url=https%3A%2F%2Fbuanaindonesia.co.id%2Fjabar%2Fcatat-tanggal-pilkades-susulan-desa-cibodas-ini-jadwalnya%2F&flash=0&fwr=1&pra=3&rh=284&rw=340&rpe=1&resp_fmts=3&sfro=1&wgl=1&fa=27&adsid=ChAI8PybhgYQ4aeVtriQn7hvEjkAKA3AndXSrqyTi8ggpgiBR6lQN7mvCn7eaLqjexZN9_hnilCX2yMYruOWF6RSVNXIdfrEc660ZZo&uach=WyJBbmRyb2lkIiwiMTAiLCIiLCJDUEgxOTMzIiwiOTEuMC40NDcyLjEwMSIsW11d&dt=1623683222860&bpp=20&bdt=3607&idt=-M&shv=r20210607&cbv=%2Fr20190131&ptt=9&saldr=aa&abxe=1&cookie=ID%3Dd18451606b58f73c-22d47d9979c90041%3AT%3D1623683222%3ART%3D1623683222%3AS%3DALNI_MYLLkdW1w8f2tgq-Srn51kj7ykM8g&prev_fmts=0x0%2C300x250&nras=2&correlator=7683419958780&frm=20&pv=1&ga_vid=2041088545.1623683221&ga_sid=1623683221&ga_hid=600973093&ga_fc=0&u_tz=420&u_his=1&u_java=0&u_h=800&u_w=360&u_ah=800&u_aw=360&u_cd=24&u_nplug=0&u_nmime=0&adx=0&ady=1589&biw=360&bih=672&scr_x=0&scr_y=0&eid=31060005%2C31060614%2C31060956&oid=3&pvsid=1354556347188548&pem=865&eae=0&fc=1408&brdim=0%2C0%2C0%2C0%2C360%2C0%2C360%2C672%2C360%2C672&vis=1&rsz=%7C%7Cs%7C&abl=NS&fu=128&bc=31&ifi=3&uci=a!3&btvi=2&fsb=1&xpc=3dRbouog7V&p=https%3A//buanaindonesia.co.id&dtd=76

Bupati Rudy Gunawan berharap, warga masyarakat desa Cibodas tetap tenang, Pemkab Garut dan DPRD tentunya akan bergerak cepat demi terciptanya situasi kondusif di Cibodas.https://googleads.g.doubleclick.net/pagead/ads?client=ca-pub-5096418527685316&output=html&h=300&adk=2950402294&adf=1625407434&pi=t.aa~a.3985241578~i.12~rp.4&w=360&lmt=1623683222&num_ads=1&rafmt=1&armr=3&sem=mc&pwprc=2896018199&psa=0&ad_type=text_image&format=360×300&url=https%3A%2F%2Fbuanaindonesia.co.id%2Fjabar%2Fcatat-tanggal-pilkades-susulan-desa-cibodas-ini-jadwalnya%2F&flash=0&fwr=1&pra=3&rh=284&rw=340&rpe=1&resp_fmts=3&sfro=1&wgl=1&fa=27&adsid=ChAI8PybhgYQ4aeVtriQn7hvEjkAKA3AndXSrqyTi8ggpgiBR6lQN7mvCn7eaLqjexZN9_hnilCX2yMYruOWF6RSVNXIdfrEc660ZZo&uach=WyJBbmRyb2lkIiwiMTAiLCIiLCJDUEgxOTMzIiwiOTEuMC40NDcyLjEwMSIsW11d&dt=1623683222860&bpp=12&bdt=3607&idt=-M&shv=r20210607&cbv=%2Fr20190131&ptt=9&saldr=aa&abxe=1&cookie=ID%3Dd18451606b58f73c-22d47d9979c90041%3AT%3D1623683222%3ART%3D1623683222%3AS%3DALNI_MYLLkdW1w8f2tgq-Srn51kj7ykM8g&prev_fmts=0x0%2C300x250%2C360x300&nras=3&correlator=7683419958780&frm=20&pv=1&ga_vid=2041088545.1623683221&ga_sid=1623683221&ga_hid=600973093&ga_fc=0&u_tz=420&u_his=1&u_java=0&u_h=800&u_w=360&u_ah=800&u_aw=360&u_cd=24&u_nplug=0&u_nmime=0&adx=0&ady=2019&biw=360&bih=672&scr_x=0&scr_y=0&eid=31060005%2C31060614%2C31060956&oid=3&pvsid=1354556347188548&pem=865&eae=0&fc=1408&brdim=0%2C0%2C0%2C0%2C360%2C0%2C360%2C672%2C360%2C672&vis=1&rsz=%7C%7Cs%7C&abl=NS&fu=128&bc=31&ifi=4&uci=a!4&btvi=3&fsb=1&xpc=UPVwUTnKDZ&p=https%3A//buanaindonesia.co.id&dtd=118

” Tanpa dimintapun Pemkab dan DPRD pasti akan melakukan tindakan yang akan membuat situasi desa Cibodas kondusif, Semua harus ada dasar hukumnya, Alhamdulillah saat ini telah dikeluarkan Perbup perubahan No 30 tahun 2021 tentang Pilkades, Insya Allah Pilkades di desa Cibodas akan berjalan lancar karena BPD desa Cibodas juga sangat responsif dan netral tidak ada keberpihakan terhadap calon tertentu” harapnya.

Dari keterangan Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) kabupaten Garut Rena Sudrajat, dalam regulasinya untuk pelaksanaan Pilkades susulan di desa Cibodas, akan melalui tahapan – tahapan yang sama.

” Ya, tahapan – tahapannya sama, pembentukan panitia PPKD oleh BPD, pendaftaran, melaksanakan seleksi test apabila calon lebih dari 5, penentuan no urut, kampanye dan pencoblosan sampai penentuan pemenang kepala desa” terang Rena Sudrajat.

Dengan, hal tersebut maka kepada setiap masyarakat yang tidak puas dapat melakukan upaya upaya untuk dilaksanakanya Pilkades ulang demi memperoleh pemilihan yang LUBER dan JURDIL untuk menghasilkan pemilihan Kepala Desa yang Demokratis.

Kepada setiap masyarakat yang Ingin melaksanakan Pilkades Ulang, maka langkah langkah yang harus di tempuh antara lain, Mendesak Ketua DPRD dan Komisi 1 Membentuk Pansus Pilkades 2021.

Di tempat lain, Ketua AMPG Menghimbau kepada setiap masyarakat ( Bakal Calon dan Calon ) Kepala Desa untuk Melakukan upaya kepada Ketua DPRD dan Komisi 1 untuk di sampaikan kepada Bupati Garut.

Apabila Ketua DPRD Kabupaten Garut, Melakukan Diskriminasi Demokrasi maka kedaulatan rakyat harus di ambil alih oleh masyarakat.

BRIGADE NKRI Melakukan Rapat Konsolidasi Situasi Daerah, Nasional dan Internasional,…

Garut, 13 Juni 2021

Ketua Umum BRIGADE NKRI menginstruksikan kepada seluruh anggotanya meningkatkan kewaspadaan terkait situasi Daerah, Nasional dan Internasional terkait berbagai macam tantangan di tengah Pandemi Covid 19.

Dalam Rapat tersebut Ketua Umum menghimbau kepada seluruh masyarakat dan Intansi terkait untuk meningkatkan kewaspadaan dan meminta kepada pemerintah pusat maupun daerah untuk fokus kepada penanganan Penanggulangan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat.

Mengingat, Perkembangan Covid 19 Terus Meningkat di Belbagai Daerah Khususnya d Kab Garut.

BRIGADE NKRI, mengingatkan jangan beruforia terkait Program Pasca Vaksinasi Mengingat Kelalalian Prokes 19 Menyebabkan Peningkatan Terus Terjadi dan Terjadi Peningkatan Yang Signifikan.

Dan, Pemerintah diminta Terbuka Terhadap Segala bentuk Program Penanggulangan Covid 19 l, Melihat Banyak Kesimpangsiuran Data dalam Penanggulangan Covid 19.

Dan Konsentrasi dalam Program Pemulihan Ekonomi Juga merupakan Bagian dari Tugas Pokok Fungsi Pemerintah dan Satgas Pemulihan Ekonomi Masyarakat.

Ketua Umum BRIGADE NKRI mengingatkan kepada kita semua untuk tetap menjaga situasi dan kondisi yang sangat sulit ini dengan cara 5 hal : 1. Menata diri , Menata Jiwa, Menata Raga, Menata Keluarga, Menata Rakyat, dan Menata Negara.

Hal ini di sampaikan mengingat, klaster Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi dari mulai Menjaga dan Memperbaiki diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan Negara Merupakan Satu Kesatuan dalam Menjalankan Roda Pemerintahan, Kenegaraan dan Kebangsaan.

Dengan hal tersebut, mudah mudahan kita bisa melewati Pandemi Covid 19 dan Memulihkan kembali situasi Berbangsa dan Bernegara.

Demikian di sampaikan Ketua Umum BRIGADE NKRI di tengah Rapat dalam Menyikapi Situasi Saat ini,. Imbuhnya di Kantor BRIGADE NKRI.

# Jaga Diri

# Jaga Keluarga

# Jaga Masyarakat

# Jaga Negara

# INDONESIA JAYA 2028

Ketua Umum BRIGADE NKRI Memperingatkan Panitia PILKADES Kabupaten Garut Tentang Permendagri Dalam Satu Naskah

BRIGADE ONLINE

BRIGADE ONLINEMenu +terbentangJatuh

Ketua Umum BRIGADE NKRI Memperingatkan Panitia PILKADES Kabupaten Garut Tentang Permendagri Dalam Satu Naskah

Ditulis olehBRIGADE ONLINEDiposkan padaUpdate

Brigade Online. Com

Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Permendagri 72 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Jakarta pada tanggal 25 November 2020. PMDN atau Peraturan Menteri Dalam Negeri yang juga dikenal dengan Permendagri 72 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa diterbitkan juga oleh Kementerian Dalam Negeri ke dalam Satu Naskah. Permendagri tentang Pemilihan Kepala Desa. Hal ini cukup memudahkan peraturan tentang Pilkades terbaru yang tidak terpisahkan naskahnya dengan Peraturan Pilkades terdahulu yang diubah, ditambahi, disisipi dan lain sebagainya, yang membuat sulit untuk dibaca dan dipahami, sehingga orang menjadi malas membahasnya. Menjadi Permendagri tentang Peraturan Pilkades dalam Satu Naskah.

Pandemi COVID-19 berakibat pada seluruh sendi kehidupan. Tak terkecuali Peraturan-Peraturan yang menjadi acuan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pemilihan Kepala Desa yang diatur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pilkades pun harus diubah menyesuaikan perkembangan yang ada demi keselamatan masyarakat dan lancarnya perhelatan politik desa yang periodik dan wajib dilakukan. Untuk itulah terbit Permendagri 72 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu disesuaikan dengan dinamika sosiologis akibat bencana nonalam yaitu pandemi Corona Virus Disease 2019 sehingga perlu diubah, demikian yang menjadi pertimbangan singkat atas Permendagri 72 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Ketua Umum BRIGADE NKRI Memperingatkan, apabila siklus Covid meningkat maka Panitia harus memperhatikan Permendagri 72 Tahun 2020 atas perubahan 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Serentak Kepala Desa.

Perbup Nomor 11 Tahun 2021 menjadi peraturan untuk mengatur tahapan pelaksanaan PILKADES di Kab Garut, dan Mengingatkan Panitia Kabupaten untuk menyesuaikan situasi dengan Permandagri tersebut.

Demikian, peringatan ini di sampaikan agar menjadi perhatian semua Intansi ang terkait . imbuh Ketua UMUM BRIGADE NKRI mengingat Peningkatan Kasus Covid 19 di Kabupaten Garut Terus Meningkat.

Bagikan ini:

https://widgets.wp.com/likes/index.html?ver=20210413#blog_id=189651272&post_id=302&origin=brigadeonlinecode.wordpress.com&obj_id=189651272-302-60c0f527bc24c&domain=brigadeonline.code.blog

Mei 10 2021

Mei 19 2021

Juni 3 2021

Diterbitkan oleh BRIGADE ONLINE

Brigade Online adalah Media Informasi IPOLEKSOSBUDHANKAM . !!! Lihat lebih banyak pos

Navigasi pos

Pos SebelumnyaPos sebelumnya:
Ketua AMPG Mengusulkan PANSUS DPRD Garut untuk Mengevaluasi PILKADES Serentak di Kab Garut

Tinggalkan Balasan

Masuk sebagai BRIGADE ONLINEKeluar?

Komentar 

 Beri tahu saya komentar baru melalui email.

 Beritahu saya pos-pos baru lewat surat elektronik.BRIGADE ONLINEWordPress.com.Buat situs web Anda dengan WordPress.comMulai

:)

Ketua Umum BRIGADE NKRI Memperingatkan Panitia PILKADES Kabupaten Garut Tentang Permendagri Dalam Satu Naskah

Brigade Online. Com

Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Permendagri 72 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Jakarta pada tanggal 25 November 2020. PMDN atau Peraturan Menteri Dalam Negeri yang juga dikenal dengan Permendagri 72 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa diterbitkan juga oleh Kementerian Dalam Negeri ke dalam Satu Naskah. Permendagri tentang Pemilihan Kepala Desa. Hal ini cukup memudahkan peraturan tentang Pilkades terbaru yang tidak terpisahkan naskahnya dengan Peraturan Pilkades terdahulu yang diubah, ditambahi, disisipi dan lain sebagainya, yang membuat sulit untuk dibaca dan dipahami, sehingga orang menjadi malas membahasnya. Menjadi Permendagri tentang Peraturan Pilkades dalam Satu Naskah.

Pandemi COVID-19 berakibat pada seluruh sendi kehidupan. Tak terkecuali Peraturan-Peraturan yang menjadi acuan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pemilihan Kepala Desa yang diatur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pilkades pun harus diubah menyesuaikan perkembangan yang ada demi keselamatan masyarakat dan lancarnya perhelatan politik desa yang periodik dan wajib dilakukan. Untuk itulah terbit Permendagri 72 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu disesuaikan dengan dinamika sosiologis akibat bencana nonalam yaitu pandemi Corona Virus Disease 2019 sehingga perlu diubah, demikian yang menjadi pertimbangan singkat atas Permendagri 72 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Ketua Umum BRIGADE NKRI Memperingatkan, apabila siklus Covid meningkat maka Panitia harus memperhatikan Permendagri 72 Tahun 2020 atas perubahan 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Serentak Kepala Desa.

Perbup Nomor 11 Tahun 2021 menjadi peraturan untuk mengatur tahapan pelaksanaan PILKADES di Kab Garut, dan Mengingatkan Panitia Kabupaten untuk menyesuaikan situasi dengan Permandagri tersebut.

Demikian, peringatan ini di sampaikan agar menjadi perhatian semua Intansi ang terkait . imbuh Ketua UMUM BRIGADE NKRI mengingat Peningkatan Kasus Covid 19 di Kabupaten Garut Terus Meningkat.

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai