RAMADHAN BERBAGI

BRIGADE NKRI dan KPBH GARUT

Tempat di depan sekretariat KPBH, Jalan Kerkof Garut

Garut, 25 April 2021

Ketua Umum BRIGADE NKRI dan KPBH Garut akan menyelenggarakan acara Ramadhan berbagi kepada masyarakat Garut dalam rangka memperingati bulan suci ramadhan

Acara ini dimaknai sebagai meningkatkan kebersamaan antar sesama manusia dalam situasi menghadapi pandemi Covid 19, pemerintah tidak bisa hanya menyelesaikan persoalan Covid 19 ini secara sendiri sendiri melainkan perlu sinergitas dengan masyarakat, masyarakat siap untuk membantu pemerintah untuk mengurangi beban pemerintah saat ini.

Dengan melaksanakan Prokes dan pencegahan penularan salah satu tugas kita juga sebagai masyarakat sadar 3 M.

Dan juga tidak lupa turut berbela sungkawa terhadap musibah prajurit prajurit terbaik KRI Nanggala 402 NKRI yang telah gugur di Medan juang, mudah2an dengan adanya musibah ini, keluarga yang di tinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan, amin

Mudah mudahan prajurit prajurit terbaik KRI Nanggala 402 yang telah gugur di Medan juang di tempatkan di sisi ALLAH SWT, Tuhan Yang Maha Esa, Amin yra

# Pray For KRI Nanggala 402

# Ramadhan Berbagi 2021

# BRIGADE NKRI dan KPBH Garut

LBH BRIGADE NKRI Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Rakyat Miskin

Garut, 24 April 2021

Lembaga Bantuan Hukum BRIGADE NKRI, bakal memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma alias gratis untuk warga yang membutuhkan. Hal itu didasari atas tingginya kebutuhan perlindungan hukum di tengah masyarakat saat ini.

Pengurus LBH BRIGADE NKRI Kota Garut mengatakan, banyak masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum, namun masih terkendala soal masalah biaya.

Selama ini banyak masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum, tapi masih ketakutan soal biaya,” ungkapnya kepada wartawan di kantor LBH – BN, Kota Garut, Sabtu (25/4/2021).

Jadi kita bedakan mana yang sosial dan komersial. Jika untuk sosial, silahkan datang, kami bantu bagi yang membutuhkan bantuan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, selain memberikan seminar dan edukasi akan bantuan hukum, pihaknya juga selama weekend membuka stand-stand bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum. Dimana bantuan hukum yang diberikan tersebut, tanpa dipungut biaya apapun.Gratis

“Selama ini advokat atau pengacara identik akan kehidupan glamor. Namun, saya berharap dapat mematahkan hal tersebut melalui berbagai kegiatan sosial di masyarakat,” sambungnya.

Dengan adanya bantuan hukum gratis dan konsultasi hukum gratis maka, kesulitan masyarakat dalam menghadapi hukum dapat terminimalisir, dan Lembaga bantuan hukum di seluruh indonesia berkewajiban memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat miskin.

Oleh karena hal tersebut LBH – BN membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum tersebut.

Alamat ; Jalan Cimanuk desa Jayaraga No 77 Gerbang Lapang Bola Jayarga Garut 44151 Jawa Barat. LBH BN akan memberikan bantuan hukum secara gratis kepada korban ketidakadilan khususnya warga Garut dengan syarat-syarat tertentu;

Yang dimaksud dengan gratis adalah, Klien tidak dibebani pembayaran honorarium bagi pekerja bantuan hukum;

Permasalahan yang diajukan klien harus mempunyai dasar hukum, menyangkut kepentingan golongan miskin, dan mengandung dimensi pelanggaran hak asasi manusia yang berkaitan dengan  kepentingan masyarakat banyak dan atau berdampak luas terhadap nilai nilai keadilan;

Calon klien harus mendaftarkan diri terlebih dahulu, dengan mengisi formulir isian calon klien dengan memperlihatkan KTP/kartu tanda pengenalnya (proses sebagaimana alur penanganan kasus) Formulir isian calon klien harus diisi dengan benar. Apabila dikemudian hari  diketahui adanya ketidakbenaran pada isian formulir, LBH – BN dapat memutuskan hubungan dengan klien secara sepihak;

Calon klien diharapkan dapat menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Waktu pendaftaran klien baru :

SENIN s/d KAMIS : PUKUL 09:00 – 15:00 WIB.

Istirahat pukul 12:00 – 13:00 WIB.

Hari SABTU dan MINGGU serta hari hari libur nasional, kantor LBH – BN tutup/libur.

Klien harus menanggung biaya-biaya resmi yang diminta oleh suatu instansi dalam proses penanganan perkaranya. Biaya-biaya resmi dan transportasi diterima langsung oleh bendahara LBH – BN yang akan memberikan kwitansi dengan stempel LBH – BN

Pengecualian bagi Klien yang telah memenuhi persyaratan dan didanai bantuan hukumnya oleh Negara (berdasarkan UU No.11 Tentang Bantuan Hukum) terdapat pedoman serta bantuan pembiayaan yang sudah ditentukan.

LBH – BN sama sekali tidak membenarkan pekerja pekerjanya, baik staf, asisten staf maupun karyawannya menerima/meminta biaya-biaya diluar biaya-biaya tersebut diatas;

Informasi ;

Departemen Lembaga Bantuan Hukum BRIGADE NKRI

Babak Baru Pasar Leles Garut 2021

Sekilas Info : Pasar Leles Garut

Garut, 19 April 2021

Penulis : M . Andri S

Perkembangan Pasar leles Tahap 1 pemeriksaan yang tengah di lakukan oleh kejaksaan tinggi Jawa barat, Setelah menangkap 3 tersangka pasar Leles Garut, Masyarakat menduga masih ada aktor intelektual di balik kasus pasar leles tahap 1, saat ini kejaksaan tengah mengembangkan penyidikan pasar Leles tahap 1 yang masih menjadi PR Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Untuk mengusut tuntas kasus tersebut, Masyarakat dan Pedagang pasar Leles berharap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat akaneningkatkan pemeriksaan kepada tahap penyidikan dan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Mengingat, dampak dari penangkapan tersebut merupakan pintu masuk Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam mengungkap green sknario kasus pasar leles tersebut, mekanisme pelaksanan yang menjadi tiga tahap pembangunan tahap 1 tahap 2 dan tahap 3 menjadi penyebab kasus pasar Leles terkatung katung.

Saat ini, masyarakat Garut dan pedagang pasar leles berharap Kejaksaan Agung Cq Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dapat mengungkap sejelas jelasnya kenapa pasar Leles menjadi mangkrak.

Di tempat lain, warga pedagang pasar juga menyesalkan lambanya lenanganan pasar Leles yang menyebabkan warga pasar tidak dapat berjualan di tengah kondisi ekonomi masyarakat sedang terpuruk.

Oleh karena hal tersebut, masyarakat Garut mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Mempercepat Proses Pengungkapan Kasus Pasar Leles Tahap 1,2 dan ke 3 yang menyebabkan revitalisasi pembangunan pasar Leles tersebut mangkrak.

# Babak Baru Pasar Leles
# Mendesak Usut Tuntas Altis Skenario Pasar Leles Garut
# Kejaksaan Agung Republik Indonesia
# Komisi Pemberantasan Korupsi

# Warga Pasar Menggugat
# Garut 2021

Hati – Hati !!! terhadap Berita Politik Adu Domba di Garut

Masyarakat kabupaten Garut me nyanyangkan adanya politik adu domba antara Pemda kabupaten Garut dengan salah satu institusi negara ( Polri ).

Garut, 9 April 2021

Kontributor : M Andri S

Masyarakat Garut mulai cerdas dalang yang mengadu domba kan Pemda dengan polri menjadi isi yang hangat sekarang di kabupaten Garut

Masyarakat kab Garut akan melaporkan dalang ( aktor intelektual yg mengadudombakan Pemda Garut dengan polri.

Salah satu masyarakat Garut atas nama Wawan Nurjaman berkata bahwa politik adu domba adalah produk dari Belanda, masyarakat Garut tidak boleh terprovokasi oleh budaya hal tersebut, Ungkapnya

Garut merupakan kabupaten yang kaya akan budaya, bahkan Wawan menyampaikan masih banyak budaya yang harus dilestarikan, oleh karena hal tersebut Wawan meminta kepada forkopimda untuk meningkatkan kewaspadaan dalam situasi politik adu domba di kabupaten Garut

Kami sebagai masyarakat Garut, meminta kepada Muspida dan Forkopimda untuk meningkatkan sinergitas karena kami menduga ada upaya membuat disharmonisasi situasi politik di Kabupaten Garut, yang membuat masyarakat resah terhadap isu – isu dan politik adu domba di Kab Garut.

Di tengah kita sedang melawan pandemi Covid 19, kita juga di tuntut melawan budaya politik adu domba yang masih di pakai di Kab Garut.

# Tegakan Pancasila

# Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

# Lawan Politik Adu Domba

Sejarah Garuda Utama ( Garut )



Sejarah Singkat Kabupaten Garut

Latar Belakang
Sejarah Kabupaten Garut berawal dari pembubaran Kabupaten Limbangan pada tahun 1811 oleh Daendels dengan alasan produksi kopi dari daerah Limbangan menurun hingga titik paling rendah nol dan bupatinya menolak perintah menanam nila (indigo). Pada tanggal 16 Pebruari 1813, Letnan Gubernur di Indonesia yang pada waktu itu dijabat oleh Raffles, telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang pembentukan kembali Kabupaten Limbangan yang beribu kota di Suci. Untuk sebuah Kota Kabupaten, keberadaan Suci dinilai tidak memenuhi persyaratan sebab daerah tersebut kawasannya cukup sempit.
Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati Limbangan Adipati Adiwijaya (1813-1831) membentuk panitia untuk mencari tempat yang cocok bagi Ibu Kota Kabupaten. Pada awalnya, panitia menemukan Cimurah, sekitar 3 Km sebelah Timur Suci (Saat ini kampung tersebut dikenal dengan nama Kampung Pidayeuheun). Akan tetapi di tempat tersebut air bersih sulit diperoleh sehingga tidak tepat menjadi Ibu Kota. Selanjutnya panitia mencari lokasi ke arah Barat Suci, sekitar 5 Km dan mendapatkan tempat yang cocok untuk dijadikan Ibu Kota. Selain tanahnya subur, tempat tersebut memiliki mata air yang mengalir ke Sungai Cimanuk serta pemandangannya indah dikelilingi gunung, seperti Gunung Cikuray, Gunung Papandayan, Gunung Guntur, Gunung Galunggung, Gunung Talaga Bodas dan Gunung Karacak. 
Saat ditemukan mata air berupa telaga kecil yang tertutup semak belukar berduri (Marantha), seorang panitia “kakarut” atau tergores tangannya sampai berdarah. Dalam rombongan panitia, turut pula seorang Eropa yang ikut membenahi atau “ngabaladah” tempat tersebut. Begitu melihat tangan salah seorang panitia tersebut berdarah, langsung bertanya : “Mengapa berdarah?” Orang yang tergores menjawab, tangannya kakarut. Orang Eropa atau Belanda tersebut menirukan kata kakarut dengan lidah yang tidak fasih sehingga sebutannya menjadi “gagarut”.
Sejak saat itu, para pekerja dalam rombongan panitia menamai tanaman berduri dengan sebutan “Ki Garut” dan telaganya dinamai “Ci Garut”. (Lokasi telaga ini sekarang ditempati oleh bangunan SLTPI, SLTPII, dan SLTP IV Garut). Dengan ditemukannya Ci Garut, daerah sekitar itu dikenal dengan nama Garut.. Cetusan nama Garut tersebut direstui oleh Bupati Kabupaten Limbangan Adipati Adiwijaya untuk dijadikan Ibu Kota Kabupaten Limbangan. 
Pada tanggal 15 September 1813 dilakukan peletakkan batu pertama pembangunan sarana dan prasarana ibukota, seperti tempat tinggal, pendopo, kantor asisten residen, mesjid, dan alun-alun. Di depan pendopo, antara alun-alun dengan pendopo terdapat “Babancong” tempat Bupati beserta pejabat pemerintahan lainnya menyampaikan pidato di depan publik. Setelah tempat-tempat tadi selesai dibangun, Ibu Kota Kabupaten Limbangan pindah dari Suci ke Garut sekitar Tahun 1821. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal No: 60 tertanggal 7 Mei 1913, nama Kabupaten Limbangan diganti menjadi Kabupaten Garut dan beribu kota Garut pada tanggal 1 Juli 1913. Pada waktu itu, Bupati yang sedang menjabat adalah RAA Wiratanudatar (1871-1915). Kota Garut pada saat itu meliputi tiga desa, yakni Desa Kota Kulon, Desa Kota Wetan, dan Desa Margawati. Kabupaten Garut meliputi Distrik-distrik Garut, Bayongbong, Cibatu, Tarogong, Leles, Balubur Limbangan, Cikajang, Bungbulang dan Pameungpeuk.
Pada tahun 1915, RAA Wiratanudatar digantikan oleh keponakannya Adipati Suria Karta Legawa (1915-1929). Pada masa pemerintahannya tepatnya tanggal 14 Agustus 1925, berdasarkan keputusan Gubernur Jenderal, Kabupaten Garut disahkan menjadi daerah pemerintahan yang berdiri sendiri (otonom). Wewenang yang bersifat otonom berhak dijalankan Kabupaten Garut dalam beberapa hal, yakni berhubungan dengan masalah pemeliharaan jalan-jalan, jembatan-jembatan, kebersihan, dan poliklinik. Selama periode 1930-1942, Bupati yang menjabat di Kabupaten Garut adalah Adipati Moh. Musa Suria Kartalegawa. Ia diangkat menjadi Bupati Kabupaten Garut pada tahun 1929 menggantikan ayahnya Adipati Suria Karta Legawa (1915-1929).

Perkembangan Fisik Kota
Sampai tahun 1960-an, perkembangan fisik Kota Garut dibagi menjadi tiga periode, yakni pertama (1813-1920) berkembang secara linear. Pada masa itu di Kota Garut banyak didirikan bangunan oleh Pemerintah Kolonial Belanda untuk kepentingan pemerintahan, berinvestasi dalam usaha perkebunan, penggalian sumber mineral dan objek wisata. Pembangunan pemukiman penduduk, terutama disekitar alun-alun dan memanjang ke arah Timur sepanjang jalan Societeit Straat. 


Periode kedua (1920-1940), Kota Garut berkembang secara konsentris. Perubahan itu terjadi karena pada periode pertama diberikan proyek pelayanan bagi penduduk. Wajah tatakota mulai berubah dengan berdirinya beberapa fasilitas kota, seperti stasiun kereta api, kantor pos, apotek, sekolah, hotel, pertokoan (milik orang Cina, Jepang, India dan Eropa) serta pasar agenda event indonesia.


Periode ketiga (1940-1960-an), perkembangan Kota Garut cenderung mengikuti teori inti berganda. Perkembangan ini bisa dilihat pada zona-zona perdagangan, pendidikan, pemukiman dan pertumbuhan penduduk.

Keadaan Umum Kota
Pada awal abad ke-20, Kota Garut mengacu pada pola masyarakat yang heterogen sebagai akibat arus urbanisasi. Keanekaragaman masyarakat dan pertumbuhan Kota Garut erat kaitannya dengan usaha-usaha perkebunan dan objek wisata di daerah Garut. 
Orang Belanda yang berjasa dalam pembangunan perkebunan dan pertanian di daerah Garut adalah K.F Holle. Untuk mengenang jasa-jasanya, pemerintah Kolonial Belanda mengabadikan nama Holle menjadi sebuah jalan di Kota Garut, yakni jalan Holle (Jl.Mandalagiri) dan membuat patung setengah dada Holle di Alun-alun Garut.


Pembukaan perkebunan-perkebunan tersebut diikuti pula dengan pembangunan hotel-hotel pada Tahun 1917. Hotel-hotel tersebut merupakan tempat menginap dan hiburan bagi para pegawai perkebunan atau wisatawan yang datang dari luar negeri. Hotel-hotel di Kota Garut , yaitu Hotel Papandayan, Hotel Villa Dolce, Hotell Belvedere, dan Hotel Van Hengel.


Di luar Kota Garut terdapat Hotel Ngamplang di Cilawu, Hotel Cisurupan di Cisurupan, Hotel Melayu di Tarogong, Hotel Bagendit di Banyuresmi, Hotel Kamojang di Samarang dan Hotel Cilauteureun di Pameungpeuk. Berita tentang Indahnya Kota Garut tersebar ke seluruh dunia, yang menjadikan Kota Garut sebagai tempat pariwisata.

Penetapan Hari Jadi Garut
Sebagaimana sudah disepakati sejak awal, semua kalangan masyarakat Garut telah menerima bahwa hari jadi Garut bukan jatuh pada tanggal 17 Mei 1913 yaitu saat penggantian nama Kabupaten Limbangan menjadi Kabupaten Garut, tetapi pada saat kawasan kota Garut mulai dibuka dan dibangun sarana prasarana sebagai persiapan ibukota Kabupaten Limbangan. Oleh karena itu, mulai tahun 1963 Hari Jadi Garut diperingati setiap tanggal 15 September berdasarkan temuan Tim Pencari Fakta Sejarah yang mengacu tanggal 15 September 1813 tersebut pada tulisan yang tertera di jembatan Leuwidaun sebelum direnovasi. Namun keyakinan masyarakat terhadap dasar pengambilan hari jadi Garut pun berubah. Dalam PERDA Kabupaten Garut No. 30 Tahun 2011 tentang Hari Jadi Garut, dinyatakan bahwa Hari Jadi Garut dipandang lebih tepat pada tanggal 16 Februari 1813. 


Penelusuran hari jadi Garut berpijak pada pertanyaan kapan pertama kali muncul istilah “Garut”. Seperti dijelaskan dalam Latar Belakang di atas, bahwa ungkapan itu muncul saat “ngabaladah” dalam mencari tempat untuk ibukota Kabupaten Limbangan yang diperintahkan R.A.A Adiwijaya sebagai Bupati yang dilantik pada tanggal 16 Februari 1813. Fakta tentang Jembatan Leuwidaun yang peletakkan batu pertamanya adalah tanggal 15 September 1918 juga tetap diperhitungkan. Dengan demikian, asal mula tercetus kata “Garut” adalah diyakini berada pada sebuah hari antara 16 Februari 1813 s.d. 15 September 1918.


   
http://www.garutkab.go.id
Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000

diskominfo@garutkab.go.id

diskominfo@garutkab.go.id

DiskominfoGRT

DiskominfoGRT

Ups! Ada sesuatu yang salah.
Halaman ini tidak memuat Google Maps dengan benar. Lihat konsol JavaScript untuk mengetahui detail teknisnya.
Kebijakan Privasi
 Ketentuan Penggunaan

 
Copyright © 2017 Pemerintah Kabupaten Garut

Sejarah Garuda Utama ( Garut )

Sejarah Singkat

Direktori : brigade online

Sejarah Singkat Kabupaten Garut

Latar Belakang

Sejarah Kabupaten Garut berawal dari pembubaran Kabupaten Limbangan pada tahun 1811 oleh Daendels dengan alasan produksi kopi dari daerah Limbangan menurun hingga titik paling rendah nol dan bupatinya menolak perintah menanam nila (indigo). Pada tanggal 16 Pebruari 1813, Letnan Gubernur di Indonesia yang pada waktu itu dijabat oleh Raffles, telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang pembentukan kembali Kabupaten Limbangan yang beribu kota di Suci. Untuk sebuah Kota Kabupaten, keberadaan Suci dinilai tidak memenuhi persyaratan sebab daerah tersebut kawasannya cukup sempit.

Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati Limbangan Adipati Adiwijaya (1813-1831) membentuk panitia untuk mencari tempat yang cocok bagi Ibu Kota Kabupaten. Pada awalnya, panitia menemukan Cimurah, sekitar 3 Km sebelah Timur Suci (Saat ini kampung tersebut dikenal dengan nama Kampung Pidayeuheun). Akan tetapi di tempat tersebut air bersih sulit diperoleh sehingga tidak tepat menjadi Ibu Kota. Selanjutnya panitia mencari lokasi ke arah Barat Suci, sekitar 5 Km dan mendapatkan tempat yang cocok untuk dijadikan Ibu Kota. Selain tanahnya subur, tempat tersebut memiliki mata air yang mengalir ke Sungai Cimanuk serta pemandangannya indah dikelilingi gunung, seperti Gunung Cikuray, Gunung Papandayan, Gunung Guntur, Gunung Galunggung, Gunung Talaga Bodas dan Gunung Karacak. 

Saat ditemukan mata air berupa telaga kecil yang tertutup semak belukar berduri (Marantha), seorang panitia “kakarut” atau tergores tangannya sampai berdarah. Dalam rombongan panitia, turut pula seorang Eropa yang ikut membenahi atau “ngabaladah” tempat tersebut. Begitu melihat tangan salah seorang panitia tersebut berdarah, langsung bertanya : “Mengapa berdarah?” Orang yang tergores menjawab, tangannya kakarut. Orang Eropa atau Belanda tersebut menirukan kata kakarut dengan lidah yang tidak fasih sehingga sebutannya menjadi “gagarut”.

Sejak saat itu, para pekerja dalam rombongan panitia menamai tanaman berduri dengan sebutan “Ki Garut” dan telaganya dinamai “Ci Garut”. (Lokasi telaga ini sekarang ditempati oleh bangunan SLTPI, SLTPII, dan SLTP IV Garut). Dengan ditemukannya Ci Garut, daerah sekitar itu dikenal dengan nama Garut.. Cetusan nama Garut tersebut direstui oleh Bupati Kabupaten Limbangan Adipati Adiwijaya untuk dijadikan Ibu Kota Kabupaten Limbangan. 

Pada tanggal 15 September 1813 dilakukan peletakkan batu pertama pembangunan sarana dan prasarana ibukota, seperti tempat tinggal, pendopo, kantor asisten residen, mesjid, dan alun-alun. Di depan pendopo, antara alun-alun dengan pendopo terdapat “Babancong” tempat Bupati beserta pejabat pemerintahan lainnya menyampaikan pidato di depan publik. Setelah tempat-tempat tadi selesai dibangun, Ibu Kota Kabupaten Limbangan pindah dari Suci ke Garut sekitar Tahun 1821. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal No: 60 tertanggal 7 Mei 1913, nama Kabupaten Limbangan diganti menjadi Kabupaten Garut dan beribu kota Garut pada tanggal 1 Juli 1913. Pada waktu itu, Bupati yang sedang menjabat adalah RAA Wiratanudatar (1871-1915). Kota Garut pada saat itu meliputi tiga desa, yakni Desa Kota Kulon, Desa Kota Wetan, dan Desa Margawati. Kabupaten Garut meliputi Distrik-distrik Garut, Bayongbong, Cibatu, Tarogong, Leles, Balubur Limbangan, Cikajang, Bungbulang dan Pameungpeuk.

Pada tahun 1915, RAA Wiratanudatar digantikan oleh keponakannya Adipati Suria Karta Legawa (1915-1929). Pada masa pemerintahannya tepatnya tanggal 14 Agustus 1925, berdasarkan keputusan Gubernur Jenderal, Kabupaten Garut disahkan menjadi daerah pemerintahan yang berdiri sendiri (otonom). Wewenang yang bersifat otonom berhak dijalankan Kabupaten Garut dalam beberapa hal, yakni berhubungan dengan masalah pemeliharaan jalan-jalan, jembatan-jembatan, kebersihan, dan poliklinik. Selama periode 1930-1942, Bupati yang menjabat di Kabupaten Garut adalah Adipati Moh. Musa Suria Kartalegawa. Ia diangkat menjadi Bupati Kabupaten Garut pada tahun 1929 menggantikan ayahnya Adipati Suria Karta Legawa (1915-1929).

Perkembangan Fisik Kota

Sampai tahun 1960-an, perkembangan fisik Kota Garut dibagi menjadi tiga periode, yakni pertama (1813-1920) berkembang secara linear. Pada masa itu di Kota Garut banyak didirikan bangunan oleh Pemerintah Kolonial Belanda untuk kepentingan pemerintahan, berinvestasi dalam usaha perkebunan, penggalian sumber mineral dan objek wisata. Pembangunan pemukiman penduduk, terutama disekitar alun-alun dan memanjang ke arah Timur sepanjang jalan Societeit Straat. 
Periode kedua (1920-1940), Kota Garut berkembang secara konsentris. Perubahan itu terjadi karena pada periode pertama diberikan proyek pelayanan bagi penduduk. Wajah tatakota mulai berubah dengan berdirinya beberapa fasilitas kota, seperti stasiun kereta api, kantor pos, apotek, sekolah, hotel, pertokoan (milik orang Cina, Jepang, India dan Eropa) serta pasar agenda event indonesia.
Periode ketiga (1940-1960-an), perkembangan Kota Garut cenderung mengikuti teori inti berganda. Perkembangan ini bisa dilihat pada zona-zona perdagangan, pendidikan, pemukiman dan pertumbuhan penduduk.

Keadaan Umum KotaPada awal abad ke-20, Kota Garut mengacu pada pola masyarakat yang heterogen sebagai akibat arus urbanisasi. Keanekaragaman masyarakat dan pertumbuhan Kota Garut erat kaitannya dengan usaha-usaha perkebunan dan objek wisata di daerah Garut. Orang Belanda yang berjasa dalam pembangunan perkebunan dan pertanian di daerah Garut adalah K.F Holle. Untuk mengenang jasa-jasanya, pemerintah Kolonial Belanda mengabadikan nama Holle menjadi sebuah jalan di Kota Garut, yakni jalan Holle (Jl.Mandalagiri) dan membuat patung setengah dada Holle di Alun-alun Garut.
Pembukaan perkebunan-perkebunan tersebut diikuti pula dengan pembangunan hotel-hotel pada Tahun 1917. Hotel-hotel tersebut merupakan tempat menginap dan hiburan bagi para pegawai perkebunan atau wisatawan yang datang dari luar negeri. Hotel-hotel di Kota Garut , yaitu Hotel Papandayan, Hotel Villa Dolce, Hotell Belvedere, dan Hotel Van Hengel.
Di luar Kota Garut terdapat Hotel Ngamplang di Cilawu, Hotel Cisurupan di Cisurupan, Hotel Melayu di Tarogong, Hotel Bagendit di Banyuresmi, Hotel Kamojang di Samarang dan Hotel Cilauteureun di Pameungpeuk. Berita tentang Indahnya Kota Garut tersebar ke seluruh dunia, yang menjadikan Kota Garut sebagai tempat pariwisata.

Penetapan Hari Jadi Garut

Sebagaimana sudah disepakati sejak awal, semua kalangan masyarakat Garut telah menerima bahwa hari jadi Garut bukan jatuh pada tanggal 17 Mei 1913 yaitu saat penggantian nama Kabupaten Limbangan menjadi Kabupaten Garut, tetapi pada saat kawasan kota Garut mulai dibuka dan dibangun sarana prasarana sebagai persiapan ibukota Kabupaten Limbangan. Oleh karena itu, mulai tahun 1963 Hari Jadi Garut diperingati setiap tanggal 15 September berdasarkan temuan Tim Pencari Fakta Sejarah yang mengacu tanggal 15 September 1813 tersebut pada tulisan yang tertera di jembatan Leuwidaun sebelum direnovasi. Namun keyakinan masyarakat terhadap dasar pengambilan hari jadi Garut pun berubah. Dalam PERDA Kabupaten Garut No. 30 Tahun 2011 tentang Hari Jadi Garut, dinyatakan bahwa Hari Jadi Garut dipandang lebih tepat pada tanggal 16 Februari 1813. 
Penelusuran hari jadi Garut berpijak pada pertanyaan kapan pertama kali muncul istilah “Garut”. Seperti dijelaskan dalam Latar Belakang di atas, bahwa ungkapan itu muncul saat “ngabaladah” dalam mencari tempat untuk ibukota Kabupaten Limbangan yang diperintahkan R.A.A Adiwijaya sebagai Bupati yang dilantik pada tanggal 16 Februari 1813. Fakta tentang Jembatan Leuwidaun yang peletakkan batu pertamanya adalah tanggal 15 September 1918 juga tetap diperhitungkan. Dengan demikian, asal mula tercetus kata “Garut” adalah diyakini berada pada sebuah hari antara 16 Februari 1813 s.d. 15 September 1918.

Sumber : http://www.garutkab.go.id

# Garuda Utama ( Garut )

# Putra Garuda Utama Natanagara
# Garut Mercusuar Dunia 2028

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat+62 262 4895000diskominfo@garutkab.go.iddiskominfo@garutkab.go.idDiskominfoGRTDiskominfoGRT

Copyright © 2017 Pemerintah Kabupaten Garut

Dimana Swiss Van Java ? ( Garut )

Administrator B.O 1 April 2021, 07:00 WIB

Ternyata Ini Awal Mula Garut Dijuluki Swiss Van Java

BERKAT peranan Thilly Weissenborn, fotografer perempuan dan pengelola studio foto Lux, keindahan alam Garut jadi dikenal di dunia internasional. Swiss Van Java

SWISS ialah negara di Eropa Tengah, yang berbatasan dengan Jerman, Prancis, Italia, Liechtenstein, dan Austria. Sedangkan Kabupaten Garut, merupakan wilayah seluas 3.074 kilometer persegi yang terdapat di Provinsi Jawa Barat, Indonesia.

Lalu apa pasal, Garut memperoleh julukan Swiss van Java?

Negeri Swiss dikenal sebagai tempat wisata alam di negeri Eropa. Menjadi titik temu Pegunungan Alpen Barat dan Timur yang melewati Italia, Prancis, dan  Alpen Timur.

Karena pegunungan Alpen, Swiss menjadi negeri tujuan wisata alam terkenal di Eropa. Jenewa, adalah danau paling indah di dunia dan terbesar di Eropa. Danau Zurich, yang di sekelilingnya adalah kota Zurich, sebagai kota paling banyak dikunjungi karena perbukitan, hutan damai, desa indah.

Di Swiss pun dikenal gunung Matterhorn (4.478 mdpl), salah satu gunung paling terkenal di dunia. Gunung ini menarik para pendaki untuk mencapai puncaknya, dan semua pemandangan bisa dilihat dari atas gunung. Ini pun, dilansir dari eropa.panduanwisata.id menjadi daya tarik wisata alam.

Rupanya kemiripan bentang alam pegunungan Swiss dengan kabupaten Garoet—sebelumnya bernama Limbangan—membuat Garoet dipublikasikan ke dunia sebagai tempat wisata alam yang tak kalah indahnya dengan Swiss.

Peran Thilly dalam “Swiss Van Java”

Entah siapa yang pertama menjuluki Garoet sebagai “Swiss van Java”? Namun, popularitas Garoet sebagai tempat wisata di dunia, berkat peranan Thilly Weissenborn, fotografer perempuan. Ia juga mengelola studio foto Lux yang berlokasi di lantai atas N.V. Garoetsche Apotheek en Handelsonderneming, di Societeitstraat. Thilly, dikenal sebagai fotografer yang banyak melakukan pemotretan bukan saja di Garut, pulau Jawa, tetapi juga di luar Jawa (Sudarsono Katam, 2013:557).

Ia anak bungsu enam bersaudara pasangan Herman Weissenborn—pemilik perkebunan kopi di Kediri—dan Paula Roessner.Thilly yang lahir 22 Maret 1889, di usia 3 tahun sempat dibawa ke DenHaag oleh ibunya.

# Swiss Van Java
# Garut
# 2021

Ketua Yayasan Putra Garuda Utama Natanagara M.R Ivan Rivanora menyampaikan bahwa Pemerintah dan Masyarakat harus sadar akan kekayaan sumber daya yang ada di kab Garut. Pesona alam dan kebudayaan yang kaya menjadi kekuatan Garut menjadi mercusuar dunia, oleh karena hal tersebut Ketua Yayasan Putra Garuda Utama membentuk Gerakan Sadar Wisata Kabupaten Garut 2021 – 2028, Garut akan menjadi mercusuar Dunia, hak ini di sampaikan di kantor Yayasan Putra Garuda Utama Jalan Cimanuk No 77 Jayaraga Garut Jawa Barat.

# Mengembalikan Garut menjadi Kota Swiss Van Java
# Ketua Yayasan Putra Garut Natanagara
# Gerakan Sadar Wisata 2021

Penulis : Brigade Online

Tanggapan Ketua AMPG Terhadap Progres Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Pokir Dan BOP DPRD Kab Garut Periode 2014 – 2019, dan Mempertanyakan Peran TAPD dan Bappeda Garut

Mencari Sambil Melawan – Melawan Sambil Tertawa . !!!

Tanggapan Ketua AMPG Terhadap Progres Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Pokir Dan BOP DPRD Kab Garut Periode 2014 – 2019, dan Mempertanyakan Peran TAPD dan Bappeda Garut

Tanggapan Ketua AMPG Terhadap Progres Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Pokir Dan BOP DPRD Kab Garut Periode 2014 – 2019, dan Mempertanyakan Peran TAPD dan Bappeda Garut

Garut, 4 Maret 2021

B.O – Melihat perkembangan proses penyidikan kasus dugaan BOP dan POKIR DPRD Kab Garut Periode 2014 – 2019, Ketua AMPG angkat bicara mengenai penanganan kasus dugaan korupsi tersebut, Ketua AMPG melihat Kasus hukum BOP POKIR DPRD Kab Garut, akan mendapatkan angin segar bagi masyarakat dan penggiat anti korupsi di kab Garut, peristiwa hukum tersebut yang hampir 1,5 Tahun, Mulai masuk ke babak baru, Pimpinan DPRD Kab Garut dan 50 Anggota DPRD Periode 2014 – 2019 yang diduga terlibat dalam pemufakatan jahat antara oknum BANGGAR DPRD Garut, Oknum Bappeda, oknum Pimpinan DPRD dan Oknum TAPD, Pengaturan re -alokasi kegiatan yg seharusnya sesuai dengan hasil reses, musrebangdes, murrmbangkec dan musrembangda dinilai tidak tepat, atau dengan kata lain kontraproduktif, berawal dari kejanggalan tersebut selama 1,5 Tahun AMPG mengawal proses penuntasan pemeriksaan bahkan beliau menilai sudah pernah ada yuresprudensi kasus serupa pada tahun 2004 ( Jaring Asmara ) / Aspirasi DPRD kurang lebih 50 Anggota DPRD Garut terlibat dalam pemufakatan dan atau persekongkolan jahat antara Oknum BANGGAR DPRD,Oknum Pimpinan DPRD, Oknum TAPD dan Oknum BAPPEDA adalah Intansi yang syarat akan potensi penyalahgunaan dan pemufakatan tsb sesuai KUHP ( Kitab Undang – Undang Hukum Pidana ) dan UU TIPIKOR dengan hal tersebut di atas maka Ketua AMPG menuntut :

Garut, 4 Maret 2021

1. Meminta APH Kejaksaan Negeri Garut memeriksa Pimpinan DPRD, BANGGAR DPRD, TAPD dan Bappeda serta dinas dinas teknis terkait yang di duga melakukan pemufakatan jahat sesuai KUHP dan UU TIPKOR

2. Meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Agung serta KPK melakukan Pengawasan Terhadap Proses Penanganan dugaan Kasus BOP POKIR DPRD Kab Garut Periode 2014 – 2019

3. Meminta kepada seluruh penggiat anti korupsi dan masyarakat memberikan informasi untuk memperkuat Berita Acara Pemeriksaan dan atau alat bukti kepada Kejaksaan Negeri Garut

4. Meminta Kepada Kejaksaan Negeri Garut, Memberikan informasi terkait proses perkembangan penydikan secara terbuka dan atau transparan

5.Menyerukan kepada seluruh Masyarakat untuk Melakukan Pengawasan terhadap proses Penyidikan tersebut demi tercapainya kepastian dan memperoleh kekuatan hukum tetap terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi POKIR dan BOP DPRD Kab Garut Periode 2014 – 2019

Kelompok Pedagang Bunga Hias (KPBH) Bersama Brigade NKRI Gerakan Menanam 1000 Pohon

# HPSN 2021

Kelompok Pedagang Bunga Hias (KPBH) Bersama Brigade NKRI Gerakan Menanam 1000 Pohon

# BRIGADE NKRI
# KPBH
# Puncak Guha, 27 Februari 2021

diposting oleh brigade online pada tanggal 27 Februari 2021

*Kelompok Pedagang Bunga Hias (KPBH) Bersama Brigade NKRI Gerakan Menanam 1000 Pohon* 
Garut. PenaNewInvestigasi.com – Sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap kelestarian kawasan hutan, Ketua Umum Brigade NKRI Ivan Ravinora bekerjasama dengan Kelompok Pedagang Bunga Hias (KPBH) melakukan kegiatan penanaman 1.500 pohon di kawasan pesisir pantai cibuhung, pesisir pantai cimari dan puncak guha. Sabtu 27 Febuari Sekira Jam 7’30 WIB.
Jenis pohon yang ditanam terdiri atas pohon mangrove dan pohon keras. 
Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua Umum Brigade NKRI bersama Hany Novianti (Ketua KPBH) tersebut dilakukan di pesisir pantai Ranca Buaya, Pantai Taman Manalusu, Pantai Sayang Heulang, Pantai Santolo dan Lewi enis. 
Acara diikuti oleh jajaran struktural Brigade NKRI,Ketua KPBH dan Jajarannya, Muspika dan tokoh masyarakat setempat. Diawal acara Ketua Umum Brigade NKRI, dalam sambutannya, menyatakan Brigade NKRI peduli dengan kelestarian hutan dan pesisir pantai, Serah terima bibit dilakukan secara simbolis kepada pihak Danramil, yang diterima oleh Pak Danramil, Tokoh masyarakat diwakili Maman, menyatakan dukungan pada kegiatan penanaman ini, dia juga mengharapkan kegiatan seperti ini bisa berkelanjutan.
Para Anggota Brigade NKRI dan KPBH yang umumnya masih berusia muda ini sangat antusias melaksanakan sodakoh melalui penanaman pohon, karena seperti yang telah kita ketahui bahwa menanam pohon banyak sekali manfaatnya untuk kebutuhan hidup manusia. Bayangkan, menanam satu pohon saja dapat menyediakan oksigen untuk dua orang, semakin banyak pohon yang ditanam, semakin banyak pula oksigen yang dihasilkan. Pohon dapat mencegah bencana banjir, longsor, dan erosi. Pohon juga dapat berperan sebagai bagian dari habitat satwa liar.
Kegiatan penanaman ini merupakan pelaksanaan kegiatan *Hari Peduli Sampah Nasional yang jatuh pada tanggal 21 Febuari 2021, Brigade NKRI dan KPBH dalam Pesannya. “ingat! Dengan menanam berarti kita turut serta menjaga kelangsungan ekosistem hutan, yang sangat berperan penting demi kelangsungan makhluk hidup dan lingkungan. Mari kita jaga dan lestarikan hutan dengan gerakan menanam 1.000 pohon, merawat, dan memeliharanya. Pungkasnya 
Penulis : brigade online

Komentar

Sudah di Vaksin Belum ???

https://pedulilindungi.id/ # Sukseskan Vaksinasi 2021 # Sukseskan Jaminan Sosial 2021 # Sukseskan Pemulihan Ekonomi 2021 Sudah di Vaksin Belum ???

Sudah di Vaksin Belum ???

PeduliLindungi

BerandaTentangCara KerjaSyarat & KetentuanKebijakan PrivasiUnduhMasuk / Daftar

Lindungi diri dan sekitar dengan menghitung dalam program Vaksinasi COVID-19

LIHAT TIKET & SERTIFIKAT VAKSINASI 

Periksa Status Anda Dalam Program Vaksinasi COVID-19

B O – Vaksinasi COVID-19

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bertujuan untuk memutus rantai penularan penyakit dan wabah wabah COVID-19. Vaksin COVID-19 bermanfaat untuk memberi perlindungan tubuh agar tidak jatuh sakit akibat COVID-19 dengan cara menimbulkan atau menstimulasi spesifik dalam tubuh dengan pemberian vaksin.

Pelayanan vaksinasi COVID-19 dilakukan oleh dokter, perawat atau bidan yang memiliki kompetensi dan dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota atau milik masyarakat / swasta yang memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia.

Pada tahap awal ini, vaksin COVID-19 akan diberikan kepada seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan, Tenaga penunjang serta mahasiswa yang menjalankan pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan. Vaksin akan diberikan kepada petugas pelayanan publik yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain sasaran target dapat melakukan vaksinasi melalui  aplikasi Peduli Perlindungan  atau situs pedulilindungi.id , Sasaran juga dapat melakukan panggilan ke * 119 #

Ayo ikut dalam program vaksinasi COVID-19 ini untuk melindungi Anda dan keluarga Anda dari COVID-19. Jalankan 3M, menggunakan masker, menjaga jarak, dan indikator tangan untuk mengerti kita semuanya.

Informasi lebih lanjut mengenai vaksinasi COVID-19 di Indonesia dapat diakses pada laman  https://covid19.go.id/vaksin-covid19 , atau melalui  tautan berikut FAQ COVID

Saat ini registrasi ulang vaksinasi COVID-19 belum dibuka kembali, periksa secara berkala di situs PeduliLindungi.id

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai